![]() |
| Foto Dok Wikipedia : Desain Garuda |
DESABAGI.COM - Lambang yang kita hormati saat upacara, selalu nempel di kantor kantor, ruang kelas, dicetak pada lembar dokumen, hingga terpampang di ruang sidang, itulah Burung Garuda.
Ternyata memiliki perjalanan sejarah yang menyedihkan, bahwa penciptanya meninggal sebagai tahan politik.
Namanya Sultan Syarif Hamid II Alkadrie atau yang dikenal sebagai Sultan Hamid II, sosok di balik gagahnya Garuda Pancasila. Desainnya mengalahkan rancangan Muhammad Yamin saat itu, dan resmi digunakan sebagai lambang negara pada 11 Februari 1950.
Tapi ada bagian sejarah yang jarang diungkap, kurang dari 2 bulan setelah kayanya ditetapkan pada 5 April 1950, Sultan Hamid II ditangkap di Hotel Des Indes Jakarta.
Yang memerintah penangkapan saat itu Sri Sultan Hamengkubuwono IX selaku Menteri Pertahanan, mereka berdua adalah teman satu bangku di sekolah elit Belanda Europeeche Lagere School Jogjakarta.
![]() |
| Foto Dok Wikipedia : Sultan Hamid II |
Dalam persidangan, Sultan Hamid II mengaku bahwa dirinya yang menginstruksikan Raymond Westerling Westerling dalam peristiwa makar pemberontakan APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) dalam sidang kabinet RIS (Republik Indonesia Serikat) saat itu.
Di situlah, atas kesalahannya Sultan Hamid II, putra kelahiran Pontianak itu ditahan hingga tahun 1962 dan akhirnya meninggal sebagai tahanan politik. Namanya dihapus dalam catatan sejarah bangsa.
Namun karyanya masih abadi hingga sekarang digunakan sebagai lambang negara dan tetap terpampang di ruang sidang yang menghukumnya. (Sumber : Berbagai Referensi)
.jpeg)










Tidak ada komentar:
Terima Kasih atas kunjungannya.
Jangan lupa tinggalkan pesan pada kolom kometar.
Salam...