DESABAGI.COM - Menindaklanjuti Peraturan Bupati Madiun Nomor 40A Tahun 2025 tentang Program Bakti Harmoni Madiun Bersih Sehat Sejahtera (Bahana Bersahaja).
Pemerintah Desa Bagi bersama jajaran Muspika Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun melakukan kegiatan kerja bhakti di lokasi Taman Dumpil Desa Bagi Madiun, Selasa (12/05/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Madiun, jajaran Koramil 0803/02 Madiun, Babhinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa Bagi beserta BPD, dan perwakilan Pedagang UMKM Dumpil.
Taman Dumpil yang berada di area Exit Tol Madiun menjadi pusat perdagangan UMKM warga setempat dan mendapat perhatian serius bagi Pemerintah Desa Bagi.
Sebelum melakukan kegiatan, acara diawali dengan apel pagi yang dipimpin Camat bersama Kapolsek Madiun.
Dalam paparannya, Camat Madiun, Muchlis Harjoko, SE, menyampaikan bagi penyewa kios bersama pengelola parkir untuk menjaga RTH (Ruang Terbuka Hijau).
"Pemerintah Desa hendaknya bisa mengawasi untuk kebersihan tempat ini (Taman Dumpil), koordinasikan dengan pengguna kios maupun pengelola parkir," terang Muchlis tegas.
Di tempat yang sama, Kapolsek Madiun, AKP Agus Tinus Dwi Tjahyono SH.MH, berpesan untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan.
Sementara itu, Danramil Kapten CAJ Ali Subhan, melalui Sertu Zainal mendukung langkah pemerintah untuk menjaga keasrian ruang terbuka. (adm)
















Tidak ada komentar:
Terima Kasih atas kunjungannya.
Jangan lupa tinggalkan pesan pada kolom kometar.
Salam...