![]() |
| TPT setelah peninggian |
DESABAGI.COM - Peninggian Talut Penahan Tanah (TPT) dilokasi depan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Dumpil, Dusun Candi, Desa Bagi, Kec/Kab. Madiun telah dilakukan.
Pengerjaan ini sebagai tindak lanjut hasil Musyawarah Desa (Musdes) untuk program pembangunan tahun anggaran 2026.
Dengan sistem swakelola, pekerjaan TPT berukuran panjang 25 x (0,30 x 0,25) x 1 meter ini menghabiskan biaya 13 jutaan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2026.
![]() |
| TPT sebelum peninggian |
"TPT ini sebagai penahan tanah, mengingat lokasi itu bagian dari halaman KDMP," ungkap Kepala Desa Bagi, Mulyanto, melalui Dwi Prasetyo selaku Kepala Dusun Candi, Senin (04/05/2026). (adm)












Tidak ada komentar:
Terima Kasih atas kunjungannya.
Jangan lupa tinggalkan pesan pada kolom kometar.
Salam...